PJ. IMUM MUKIM LHOK DRIEN

criptoku(42)
Published in
#busy
Words
121
Reading
1 min
Listen
Play
8y

Alasan dan landasan Pengajuan Pejabat Sementara Imum Mukim Lhok Drien Kecamatan Nisam Antara. adalah surat Bupati Aceh Utara Nomor 141/266, tanggal 20 Februari 2018 yaang dialamatkan kepada Camat Tanah Pasir, Lapang, Geureudong Pase, Banda Baro dan Nisam Antara, tentang Pengisian Jabatan Imum Mukim hasil pemekaran.
Maka forum mukim kemukiman Lhoki Drien mengadakan rapat pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018, dengan agenda pokok adalah Musyawarah Penunjukan dan pengajuan Pj Imum Mukim.dan kesimpulan rapat adalah memilih/menunjuk dan mengajukan Sdr. Abdullah (Jabatan pokok sebagai Kepala seksi Pemerintahan Mumim dan Gampong pada Kantor Camat Nisam Antara, sebagai Pejabat Sementara Imum Mukim

Bupati aceh Utara mengeluarkan Surat Keputusan Penunjukan Penjabat Imum Mukim Lhok Drien Nomor 147/07/2018, tanggal 13 Maret 2018, dengan masa bakti 1(satu) tahun.