PSK Bebas Tanpa Hukuman
Hai kawan-kawan semua kembali lagi dengan tulisan tangan saya. Usahakan kalian menggunakan indra penglihatan kalian dengan bijak. Karena kenapa.....!?
Kalau kalian melihat atau membaca tulisan ini, menjadi tulisan yang negatif, kalau kalian dengan bijak melihat atau membaca. Maka tulisan ini menjadi tulisan yang positif untuk kalian bacakan.
Ok ... Untuk tulisan saya ini kenapa sih judulnya seperti ini."PSK Bebas Tanpa Hukuman..!! Kemana Sih Hukum jinayah.??"dibebaskan tanpa hukuman.
Jawabannya adalah pekerja seks komersial, otomatis mereka sedang menjajakan tubuh mereka untuk mendapatkan Rp ( Rupiah). Apakah dengan seperti itu. Di bumi syariat ini "ACEH" . Bisa dimaafkan dengan tanda tangan dan tidak melakukan perbuatan ini lagi.
Oke....
Kasus yang pertama adalah, ada juga yang bilang kalau mereka untuk menghibur para tamu yang sudah memesan mereka, dan tidak melakukan hubungan badan.
Sedangkan kasus yang kedua adalah berduaan bukan suami istri, bukan muhrimnya, Akankah....?? Tindakan yang negatif itu tidak muncul..?
Pikir- berfikirlah kawan.
Nah setelah kalian berpikir aku akan suruh kalian membayangkan bayangan wajah-wajah mereka yang pernah tampil di sosmed sosmed, ataupun media-media lainnya, Akankah dari wajah-wajah mereka itu. Dari ke-8 yang tergolong pelaku tindakan yang tidak baik untuk dicontohkan di Aceh di bumi bersyariat ini. Tentunya adalah mereka dapat kita lihat presentasinya adalah mereka sepertinya anteng anteng baik, seperti anak remaja bilang Sekarang inilah. Senyum-senyum saja, seperti nggak ada masalah apa-apa.
Kenapa seperti ini bisa terjadi..?
Adakah jawaban dari kawan-kawan semua.
Nah...
Setelah tindakan mereka yang seperti itu dengan anteng anteng nya biasa-biasa saja lepas lagi. Seakan-akan mereka nggak ada masalah seperti istilah begini "mereka berkendaraan roda dua tetapi tidak memakai helm, dan ditangkap, dan mereka dengan simbolnya menjawab, ya Udah Pak saya bersalah" terus mereka dibebaskan begitu aja, tak ada sesuatu yang harus dilakukan.
Kasus-kasus yang sekarang di Aceh sering terjadi yang melanggar norma-norma agama maka dilakukan dengan namanya proses cambuk.
Dan proses jambu ini bagi mereka yang melakukan betul-betul bersalah. Untuk dikasih nampak di muka umum agar penonton juga yang melihat itu bisa untuk berpikir kedua kalinya untuk melakukan kesalahan terkait norma-norma, aqidah agama di bumi serial ini.
Jadi poin di sini...
Mereka adalah terbukti melakukan kesalahan menyangkut norma-norma agama di bumi Aceh ini. Tetapi dengan senyum-senyum nya dengan baik baik nya mereka dibebaskan begitu saja, dilepas begitu saja, dikembalikan kepada orang tuanya begitu aja. Nah...... Bapak, Nah ..... Ibu ini anaknya saya kembalikan mereka sudah mengakui perbuatan mereka seperti itu. Begitukah hukum-hukum di negeri yang bersyariat bermartabat ini kawan-kawan semua...?
E........... Bapak yang terhormat...
Saya tidak tahulah Siapa yang terhormat di sini, hehehe
Yang ada kaitan nya dengan kasus ini, Aku hanya bisa mengatakan di sini Bapak yang terhormat.
Apakah Bapak yakin kalau bapak esok harinya . Mereka tidak melakukan perbuatan ini kembali, atau ada yang melakukan hal yang seperti ini kembali, kenapa...?
Jawabannya adalah seperti yang tertera di judulnya." PSK Bebas Tanpa Hukuman"mereka dibebaskan tanpa hukuman tanpa ada efek-efek apa apa yang bisa menimbulkan tindakan-tindakan yang Jera bagi pelakunya.
Bapak sudah Cukup dewasa, Bapak sudah cukup matang dalam pemutusan perkara seperti ini, Bapak sudah mengetahuinya sudah memperdalami nya dan lebih bijak dalam mengambil tindakan.
Dari saya... Tolong dong Pak mereka disamaratakan aja seperti masyarakat pada umumnya, Enggaklah dilepasin gitu aja.
Karena mereka jelas-jelas melakukan norma-norma perbuatan-perbuatan yang merusak norma-norma agama yang ada di bumi Aceh yang bersyariat yang bermartabat ini. Seperti orang-orang Aceh jaman dulu berkata
"Kanun Bak Puetro Phang Resam Bak Bintara"
Nah Oke ...
Terima kasih hanya itu saja yang dapat saya tulis .