Kejadian tersebut berlangsung Rabu dini hari (8 maret 2018) di Areal parkir salah satu pusat
perbelanjaan yang ada di daerah Panton labu, pelaku adalah dua remaja berusia belasan tahun
yaitu Hafid dan Fendi(18tahun) kedua remaja tersebut tertangkap warga saat mencuri sepeda
motor Suzuki smash milik Enggi (18th) warga desa Alu Awe.
Belum sempat membawa kabur motor curian nya, aksi kedua remaja tersebut diketahui
warga yang secara sepongan menghakimi pelaku tersebut. Tak lama setelah itu datang polisi
guna mengamankan kedua tersangka dan membawanya kePolres untuk dimintai keterangan.
Kedua pelaku sempat berulangkali mengelak atas tuduhan tersebut, namun setelah dibantu
oleh beberapa saksi akhirnya kedua pelaku tersebut mengaku. Kedua pelaku tersebut
mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian ini karna himpitan ekonomi yang serba
kekurangan.
Karna ulah nya tersebut keduanya mendapat beberapa luka ringan akibat dihakimi warga.
Sementara itu pihak kepolisian akan melakukan pengembangan atas kasus ini dan
menyelidiki beberapa kasus Curanmor(curian motor) dilokasi lain.