This content was deleted by the author. You can see it from Blockchain History logs.

PNS Pria Sambut Baik Aturan Cuti 1 Bulan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan yang memperbolehkan PNS pria cuti 1 bulan untuk dampingi istri melahirkan. Aturan itu disambut baik sejumlah PNS.

Sebagian PNS yang diwawancara detikcom, Selasa (12/3/2018), mengaku baru mengetahui aturan tersebut. Mereka senang karena bisa menemani istri dari proses persalinan hingga merawat anaknya yang baru lahir.

"Tentu senang dong, kalau dulu kan paling cuma 1 mingguan saja. Sekarang bisa nemani istri yang baru lahiran 1 bulan siapa yang tidak mau?" ujar Fino, PNS yang berkantor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.