Sejarah Pemilu Indonesia


Sejarah pemilihan umum (pemilu) di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1918, Belanda memberikan hak pilih kepada sebagian kecil penduduk Indonesia yang memiliki status sosial ekonomi tinggi. Namun, hak pilih tersebut tidak memenuhi prinsip demokrasi yang sebenarnya karena hanya diberikan kepada sedikit orang.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemilu pertama diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini merupakan pemilu umum pertama yang diadakan di Indonesia dengan hak pilih yang diberikan kepada seluruh penduduk Indonesia yang berusia di atas 21 tahun. Pada pemilu ini, terdapat 15 partai politik yang berpartisipasi, dan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Soekarno berhasil memperoleh suara terbanyak.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1955, terdapat 15 partai politik yang berpartisipasi dengan hak pilih yang diberikan kepada seluruh penduduk Indonesia yang berusia di atas 21 tahun. Berikut adalah daftar partai politik yang mendapatkan suara dalam pemilu tersebut, beserta jumlah suara yang diperoleh:


Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Presiden Soekarno berhasil memperoleh suara terbanyak dalam pemilu tersebut. Namun, PKI juga mendapatkan suara yang cukup besar sehingga menjadi partai politik terbesar kedua di Indonesia pada saat itu.

Namun, pada tahun 1957, Partai Komunis Indonesia (PKI) mulai mengorganisir aksi-aksi kekerasan yang menyebabkan kerusuhan di berbagai daerah. Hal ini membuat pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno membubarkan pemilu dan memberlakukan Demokrasi Terpimpin.

Pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, pemilu diadakan secara teratur, tetapi hanya partai politik yang diakui oleh pemerintah yang diizinkan berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini menyebabkan pemilu pada masa Orde Baru dianggap tidak demokratis.


Setelah Soeharto lengser dari kekuasaan pada tahun 1998, Indonesia mengalami reformasi politik yang diiringi dengan pemilu yang lebih bebas dan demokratis. Pada pemilu tahun 1999, terdapat 48 partai politik yang berpartisipasi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil memperoleh suara terbanyak.

Sejak itu, pemilu di Indonesia diadakan secara teratur setiap lima tahun sekali. Pemilu terakhir diadakan pada tahun 2019 dengan partisipasi 16 partai politik.

[Dari berbagai sumber]

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Ecency