This content was deleted by the author. You can see it from Blockchain History logs.

Hati-Hati Dengan Hadiah

Dilarang memberikan hadiah kepada kepada pemenang suatu lomba kecuali perlombaan memanah, pacu kuda, pacu unta, dan hal hal yang semakna sebagai persiapan mazhab Hanafi, Syafi'i dan didukung oleh ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim

Berdasarkan Hadist Nabi shollahu'alaihi wasallam :

"Tidak boleh memberikan hadiah dalam perlombaan, kecuali lomba pacu unta, pacu kuda atau memanah".

  • HR Abu Daud. Hadis ini dinyatakan shahih oleh Al Albani