This content was deleted by the author. You can see it from Blockchain History logs.

Istri Memuaskan Dirinya Dengan Alat Bantu Seks

Deskripsi masalah :
Ada seorang istri tidak memperoleh kepuasan dari suaminya sehingga dia menggunakan alat bantu seks, seperti Dildo, Vibrator dll.
image
Pertanyaan :

  1. Apakah hukum hal tersebut?

Jawaban :

  1. Haram, karena termasuk mengeluarkan sperma/memuaskan dirinya dengan sesuatu yang tidak halal kecuali apabila ada hajat, seperti kuwatir zina, saat diperjalan tanpa istri, tidak mampu bayar maskawin dan tidak mampu membeli budak amat, maka boleh hal tersebut.
    image