This content was deleted by the author. You can see it from Blockchain History logs.

DARI SYEIKH HAMZAH FANSURI KE HEGEL (I:8)

Kali ini saya akan mengreview buku acehnologi pada bagian 'Dari Syeikh Hamzah Fansuri ke Hegel'
image
Bab ini berupaya untuk mencari spirit studi Islam di Indonesia dengan memantulkannya pada kajian Acehnologi. Awalnya,studi tentang syeikh Hamzah Fansuri dan Hegel dijumpai ketika membaca dua karya yaitu syed Naquib mengenai mistisme syeikh Hamza Fansuri, namun pengaruh Hamzah Fansuri di Asia Tenggara tidak dapat dipungkiri telah mewarnai cara pandang para sarjana terhadap perkembangan pemikiran islam pada abad ke-16 hingga 17 masehi. Pada bagian ini disajikan sepenggal catatan riwayat hidup Hamzah Fansuri dan Hegel. Adapun mengenai Hamzah Fansuri, para pemikir belum menemui kata sepakat terhadap kelahirannya, namun ada kata sepakat bahwa Hamzah Fansuri hidup pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah(1589-1604), adapula muridnya yang paling terkenal ialah Syamsuddin Al Sumtrani. Era kehidupan Hamzah Fansuri memang berada di awal puncak kejayaan kerajaan Aceh Darussalam. Karena itu, kerajaan yang disinggasanakan oleh berbagai raja itu memang menjadi minat para pendatang. Jadi kehidupan sufi dan metafisik telah menjadi dasar bagi rakyat Aceh. Didalam hal ini Hamzah terus mengarang puisi mistiknya walaupun kemudian pemikiran hamzah fansuri mendapat penentangan dari ulama lainnya yaitu Syeikh Nuruddin Ar raniry yang datang ke Aceh pada tahun 1637, tentu saja perkembangan gagasan Hamzah Fansuri tidak sebanding dengan pengaruh Hegel. Namun cakupan wilayah dan dampak pemikiran yang dihasilkan oleh Hamzah Fansuri paling tidak hampir sama dengan pengaruh Hegel, cakupan Hegel adalah Eropa sedangkat Hamzah Fansuri di Nusantara.
Hegel lahir pada 27 Agustus 1770 di Stuttgart dan meninggal pada 14 November 1831 di Berlin, pengaruh Hegel memang tidak dapat diragukan lagi dalam tradisi intelektual di Jerman. Filsafat Jerman dipandang sebagai salah satu dari sekian faktor di dalam penyebaran ilmu ilmu sosial di Eropa. Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dari kajian ini. Pertama, Hamzah Fansuri dan Hegel merupakan dua pemikir yang telah mempengaruhi pengembangan tradisi ilmu yang mencapai pada tahap peradaban. Hamzah Fansuri memiliki warisan pemikiran di Aceh yang memiliki dampak ke seluruh penjuru nusantara. Penggabungan kedua metode tersebut ternyata memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan dala studi Agama.